Riauaktual.com - Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuantan Singingi sudah di-assesment sejak Juli 2017 lalu. Namun memasuki awal tahun anggaran 2018, jabatan tersebut masih belum juga diisi. Sekarang masih dijabat pelaksana tugas (Plt). Diemban H Muharlius SE MM.
Terkait hal ini Bupati menyatakan bahwa untuk pelantikan Sekda ia tetap akan mengacu pada aturan. Yakni melakukan kordinasi dengan Gubernur Riau dan Mendagri.
Namun mengenai hal ini apakah sudah disampaikan ke Gubernur ataupun mendagri ini pun tidak jelas titik terangnya. Meski assesment ini telah berlalu sekitar 6 bulan lalu.
"Belum tahu Sekda itu kapan bisa dilantiknya tanggal ini, tanggal itu. Karena harus mengacu pada mekanisme," kata Bupati Mursini kepada wartawan, usai melantik Kepala Desa se-Kuansing di SMAN Pintar Kuansing, Kamis (18/1/2018) kemarin.
Belum dilantiknya Sekda Kuansing defenitif menimbulkan berbagai pendapat di masyarakat. Ada yang berpendapat, bahwa hasil seleksi itu tidak sesuai dengan harapan Bupati Mursini dan Wabup Halim. Dan ada pula yang mengindikasikan adanya negosiasi lain.
Dan hal itu dibantah langsung oleh Bupati Mursini. Ia mengaku, bahwa assesment yang telah dilakukannya telah berjalan baik, dan para ASN yang lulus pun sudah ditunjuk panitia seleksi, sesuai dengan kompetensi bidangnya.
"Tentu mereka yang lolos sudah mempunyai kemampuan di bidangnya masing-masing, namun untuk menentukan siapa (calon sekdanya), tentu ada mekanismenya," jelas Mursini. (Jk)